Prinsip - Prinsip Evaluasi Kurikulum
A.
Prinsip-prinsip Evaluasi
Kurikulum
Tujuan
evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa ketercapaian tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui
kurikulum yang bersangkutan, indikator kinerja yang akan dievaluasikan
merupakan efektivitas program.
Dalam sebuah evaluasi harus
berpatokan pada kurikulum atau silabus dan dirancang secara jelas yaitu apa
yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilai, dan interpretasi hasil
penilaian.
Program
evaluasi kurikulum didasarkan atas prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Evaluasi
kurikulum didasarkan atas tujuan tertentu :
Setiap program evaluasi
kurikulum terarah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara jelas dan
spesifik. Tujuan-tujuan itu pula yang mengarah kegitan-kegiatan sepanjang
proses evaluasi kurikulum itu dilaksanakan.
2. Evaluasi
kurikulum harus bersifat objektif :
Pelaksanaan dan hasil
evaluasi kurikulum harus bersifat objektif , berpijak pada pada apa adanya dan
bersumber dari data yang nyata dan akurat yang diperoleh melalui instrument
yang terandalkan.
3. Evaluasi
kurikulum bersifat komprehensif :
Pelaksanaan evaluasi
mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum.
Seluruh komponen kurikulum harus mendapatkan perhatian dan pertimbangan secara
seksama sebelum pengambilan keputusan.
4. Evaluasi
kurikulum dilaksanakan secara kooperatif (kerjasama) :
Tanggung jawab dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan keberhasilan suatu program evaluasi kurikulum
merupakan tanggung jawab bersama pihak-pihak yang terlibat dalam proses
pendidikan seperti guru, kepala sekolah, penilik, orang tua, bahkan siswa
sendiri di samping menjadi tanggung jawab utama lembaga penelitian dan
pengembangan.
5. Evaluasi
kurikulum harus dilaksanakan secara efisien :
Pelaksanaan evaluasi
kurikulum harus memperhatikan factor efisiensi, khususnya dalam penggunaan
waktu, biaya, tenaga, peralatan yang menjadi unsur penunjang, dan oleh
karenanya harus diupayakan agar hasil evaluasi lebih tinggi atau paling tidak
berimbang dengan material yang digunakan.
6. Evaluasi
kurikulum dilaksanakan secara berkesinambungan :
Hal ini perlu mengingat
tuntutan di dalam dan diluar system sekolah yang meminta diadakannya perbaikan
kurikulum. Untuk itu peran guru dan kepala sekolah sangat penting karena
merekalah yang paling mengetahui tentang keterlaksanaan dan keberhasilan
kurikulum serta permasalahan yang dihadapi.
B. Bentuk-bentuk Evaluasi Kurikulum
1.
Penilaian Formatif (Monitoring)
Kegiatan
monitoring terhadap pelaksanaan kurikulum pada dasarnya dimaksudkan untuk
mengetahui sampai di mana kurikulum baru itu telah dilaksanakan di
sekolah-sekolah dan persoalan-persoalan apa ang dirasakan di dalam melaksanakan
kurikulum tersebut. Dengan kata lain, kegiatan monitoring ini sebenarnya
merupakan kegiatan mengikuti jalannya pelaksanaan kurikulum di sekolah pada
tahun-tahun permulaan ditetapkannya kurikulum tersebut.
Berikut adalah bentuk penulaian formatif :
1. Dilaksanakan pada saat berlangsungnya suatu program
2. Tujuan utamanya memperbaiki kelemahan sesegera mungkin, build in dalam pelaksanaan program
3. Dilaksanakan secara kontinu agar objektif dan komprehensif
4. Hasilnya segera disusun dan digunakan dalam program selanjutnya
5. Alat penilaian : observasi, wawancara, tes
6. Penilai : pengajar/pelatih, kepala diklat, supervisor, tim penilai khusus
7. Segi yang dinilai : pelaksanaan pengajaran, penilaian, bimbingan,
administrasi, penggunaan sumber belajar, sarana pendidikan, dll.
2.
Penilaian Sumatif
1.
Dilaksanakan setelah
selesainya suatu program
2.
Tujuan utamanya menilai
keberhasilan suatu program dilihat dari tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
3.
Aspek yang dinilai
terutama produk atau hasil dari program
C. Langkah-langkah
dalam Evaluasi Kurikulum
Dalam mengevaluasi kurikulum terdapat
dua langkah yang harus dilakukan di dalamnya
1. Tahap Persiapan
Tahap persiapan pada dasarnya
menentukan apa dan bagaimana penilaian harus dilakukan. Artinya, perlu rencana
yang jelas mengenai kegiatan penilaian termasuk alat dan sarana yang diperlukan.
Ada beberapa langkah yang harus dikerjakan dalam tahap persiapan ini, yakni;
·
Menyusun Term Of Reference (TOR) penilaian,
sebagai rujukan pelaksanaan penilaian. Dalam TOR ini dijelaskan target dan
sasaran penilaian, lingkup atau objek yang dinilai, organisasi yang menangani
penilaian serta biaya pelaksanaan penilaian.
·
Klasifikasi, artinya
mengadakan penelaahan perangkat evaluasi seperti tujuan yang ingin dicapai, isi
penilaian, strategi yang digunakan, sumber data, instrument dan jadwal
penilaian.
·
Uji coba penilaian (Try-out),
yakni melaksanakan teknik dan prosedur penilaian di luar sample penilaian.
Tujuan utama adalah untuk melihat keterandalan alat-alat penilaian dan melatih
tenaga penilai termasuk logistiknya, agar kualitas data yang kelak diperoleh
lebih meyakinkan.
2.
Tahap
Pelaksanaan
Setelah uji coba dilaksanakan dan
perbaikan /penyempurnaan prosedur, teknik serta instrumen penelitian, langkah
berikutnya adalah melaksanakan penilaian. Beberapa kegiatan yang dilakukan
dalam tahap pelaksanaan ini antara lain;
·
Pengumpulan data di
lapangan artinya melaksanakan penilaian melalui instrumen yang telah
dipersiapkan terhadap sumber data sesuai dengan program yang telah
direncanakan.
·
Menyusun dan mengolah
data hasil penilaian baik data yang dihasilkan berdasarkan persepsi pelaksana
kurikulum dan kelompok sasaran kurikulum maupun data berdasarkan hasil amatan
dan monitoring penilai.
·
Menyusun deskripsi
kurikulum tersebut, berdasarkan data informasi yang diperoleh dari hasil
penilaian.
·
Menentukan judgment
terhadap deskripsi kurikulum berdasarkan criteria tertentu yang telah
ditentukan.judgment dapat menggunakan dua macam logika yakni logika vertical
dan horizontal.
·
Pembahasan dan
pengukuhan hasil- hasil penilaian dalam satu pertemuan khusus yang melibatkan
tim penilai dengan pelaksana kurikulum, pengambilan keputusan dan mungkin dari
unsur lain yang relevan, sangat diperlukan, sebelum hasil –hasil tersebut
dimanfaatkan.
D.
Hubungan Kompetensi dan
Tujuan dengan Evaluasi
Evaluasi tujuan dan kompetensi yang
diharapkan dicapai oleh setiap anak yang
sesuai dengan visi dan misi lembaga. Dalam evaluasi kurikulum seperti
ini maka pokok yang akan dinilai adalah aspek tujuan atau kompetensi yang
diharapkan dalam dokumen kurikulum,
yaitu mencakup :
1. Apakah
kompetensi yang harus dicapai oleh setiap anak didik sesuai dengan misi dan
visi sekolah.
2. Tujuan dan kompetensi itu mudah dipahami oleh
setiap guru. Sebagai suatu dokumen, kuriulum tidak akan memiliki makna apa-apa
tanpa diimplementasikan oleh guru. Maka guru perlu memahami mengenai kompetensi
yang diharapkan oleh lembaga pendidikan.
3. Apakah
tujuan dan kompetensi dirumuskan dalam kurikulum sesuai dengan tingkat
perkembangan siswa.
E.
Rumusan Evaluasi
Kurikulum dalam Pelaksanaan Kurikulum di Kelas
Pada dasarnya evaluasi kurikulum dapat
dipandang dari konteks mikro dan makro serta fungsinya. Dari sudut pandang
makro berarti evaluasi kurikulum ditujukan pada program kurikulum secara
keseluruhan dalam suatu institusi atau kelembagaan. Di mana prosesnya akan
terukur dari setiap penyelenggaraaan program kurikulum untuk setiap mata
pelajaran yang dikembangkan dalam pembelajaran. Sedangkan dalam konteks mikro
berarti evaluasi kurikulum ditujukan pada upaya perbaikan pembelajaran pada
tingkat kelas, di mana hasilnya dapat berupa kualitas pembelajaran dan kualitas
output atau keluaran hasil pembelajaran berupa keterampilan dan kecapakan
siswa.
Ditinjau dari fungsi evaluasi, maka
evaluasi kurikulum dapat berfungsi untuk :
a. Perbaikan,
dimana evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memperbaiki isi program,
pelaksanaan, dan evaluasi itu sendiri, serta upaya kearah inovasi kurikulum masa
yang akan datang.
b. Penempatan,
dalam arti evaluasi kurikulum ditujukan untuk melihat hasil pembelajaran ,
dimana peserta didik yang mengikuti program kurikulum dalam bentuk pembelajaran
akan dipetakan dalam kelompok tinggi, sedang dan rendah. Hal ini sangat penting
guna menilai dan mengembangkan kualitas dan kesesuaian kurikulum dengan
klebutuhan peserta didik.
c. Penyebaran,
evaluasi kurikulum dilaksanakan dalam rangka memberikan perlakukan secara
merata pada setiap satuan pendidikan dan jenjang pendidikan untuk semua daerah
baik perkotaan, pedesaan bahkan daerah terpencil sekalipun. Tujuannya agar kurikulum
yang baru seperti KBK betul-betul teruji oleh semua kondisi dan karakteristik
sistem pembelajaran sebagai wujud implementasinya di lapangan.
d. Penelitian dan
Pengembangan, evaluasi kurikulum dilaksanakan guna
melihat dampak atau perubahan-perubahan yang terjadi dimasyarakat, apakah
kurikulum tersebut dapat diterima atau masih perlu direvisi bahkan
dikembangkan. Hal ini sangat penting guna mengontrol implementasi KBK diseluruh
tanah air.
Dari keempat fungsi evaluasi
kurikulum diatas, maka dapat terlihat jika salah satunya dilaksanakan, maka
akan menuntut langkah atau fungsi yang lainnya untuk dilakukan juga. Hal ini
memungkinkan terjadi karena jika dikembalikan pada pemahaman kurikulum sebagai
suatu sistem, dengan demikian pelaksanaan evaluasi kurikulum juga harus
berbasis sistemik.
Secara
lebih khusus bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum dapat
dilakukan
pada kategori sebagai berikut :
A.
Evaluasi
terhadap komponen kurikulum
Evaluasi ini dilaksanakan terhadap komponen tujuan, komponen
materi atau isi, komponen metode, dan komponen evaluasi itu sendiri. Di mana
pelaksananaannya dapat dilakukan pada setiap pembelajaran berlangsung. Karena
melalui pembelajaranlah semua komponen kurikulum dalam arti kurikulum aktual
dapat terlihat dengan jelas dan dirasakan oleh peserta didik.
B.
Evaluasi
terhadap isi program kurikulum
Evaluasi dilaksanakan terhadap semua isi program, baik
menyangkut keluasan dan kedalaman isi Scope dan Sequence. Hal ini sangat
penting guna memetakkan program yang proporsional antara jenjang pendidikan
dasar, menengah, lanjutan dan mungkin pendidikan tinggi. Isi program dikaitkan
dengan filsafat kurikulum yang dewasa ini menggunakan konsep life skill sebagai
tujuan yang harus betul-betul memberikan perubahan perilaku pada kehidupan peserta
didik.
C.
Evaluasi
terhadap strategi belajar mengajar.
Sebagai suatu pedoman bagi guru, kurikulum juga seharusnya
memuat petunjuk sehingga bagaimana cara pelaksanaan atau cara
mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Sejumlah kriteria yang dapat
diajukan untuk menilai pedoman strategi belajar mengajar, diantaranya:
a. apakah strategi pembelajaran
dirumuskan sesuai dan dapat mendukung untuk
berhasilan pencapaian kompetensi
pendidikan.
b. Apakah strategi pembelajaran yang
diusulkan dapat mendorong aktivitas dan minat
siswa untuk belajar?
c. Bagaimanakah keterbacaan guru
terhadap pedoman pelaksanaan strategi pembelajaran yang disusulkan?
d. Apakah strategi pembelajaran sesuai dengan
tingkat perkembangan siswa?
e. Apakah strategi pembelajaran yang dirumuskan
sesuai dengan alokasi waktu.
D. Evaluasi terhadap
implementasi kurikulum
Sisi kedua dari kurikulum adalah
pelaksanaan atau implementasi kurikulum sebagai program. Beberapa kriteria yang
dijadikan pedoman sebagai berikut :
1. Apakah implementasi kurikulum
yang dilaksanakan oleh guru sesuai program yang direncanakan?
2. Apakah setiap program yang
direncanakan dapat dilaksanakan oleh guru?
Komentar
Posting Komentar